Prinsip Asuransi

PRINSIP ASURANSI KESEHATAN

  1. Asuransi Kesehatan merupakan sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdasarkan konsep risiko.
  2. Mentransfer risiko dari satu individu ke suatu kelompok.
  3. Membagi bersama jumlah kerugian dengan proporsi yang adil oleh seluruh anggota     kelompok melalui penanggung.

UNSUR-UNSUR ASURANSI KESEHATAN
1.  Tertanggung (Pasien).
2.  Penanggung (Perusahaan Asuransi)
3.  Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).

MACAM-MACAM ASURANSI KESEHATAN

  1. Asuransi Kesehatan Sosial (Social Health Insurance)
  2. Asuransi Kesehatan Komersial (Private Voluntary Health Insurance)

PRINSIP-PRINSIP ASURANSI KESEHATAN SOSIAL

  • Kepesertaan bersifat wajib.
  • Premi/iuran berdasar prosentasi pendapatan/ gaji.
  • Premi/iuran ditanggung bersama oleh tempat bekerja/perusahaan dan tenaga kerja.
  • Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan.
  • Peserta/tenaga kerja memperoleh kompensasi selama sakit.
  • Peranan Pemerintah besar.

PRINSIP-PRINSIP ASURANSI KESEHATAN KOMERSIAL

  • Kepesertaan bersifat sukarela.
  • Premi/iuran berdasar angka absolut, sesuai dengan perjanjian/kontrak.
  • Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh santunan biaya pelayanan kesehatan sesuai perjanjian/kontrak (tidak komprehensif).
  • Peranan Pemerintah relatif kecil.